Minggu, 14 Desember 2008

general of islamic

makna tahun baru bagi islam..

Arti Sebuah Perjuangan - Berserah Diri
Istilah perjuangan sering sekali kita dengar , mungkin sulit untuk menghitungnya , orang bilang hidup harus berjuang , atau mungkin ada orang bilang , kita harus berjuang untuk lebih sukses , dan masih banyak lagi istilah perjuangan yang kita dengar
Memahami makna istilah berjuang itu sangat luas , mungkin hal ini dapat kita bagi dua , yaitu berjuang secara lahir dan secara batin. Dua hal ini cara melakukannnya sedikit berbeda , tapi harus selalu beriringan. karena kalau hanya satu sisi kita berjuang ( lahir saja ataupun batin saja ), maka akan terjadi ketimpangan dalam hidup kita , karena kita ini hanyalah ibarat suatu wayang yang dijalankan oleh sorang dalang
intinya kita harus selalu berusaha untuk menjadi lebih baik dan hasilnya kita serahnya kepada yang maha kuasa ( ikhlas jika belum sesuai keinginan kita ) , karena yang terberat didunia ini ialah meneriman kenyataan yang tidak sesuai dengan keinginan kita.
Landasan :
“Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta berjihad di jalan Allah dengan harta, benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi derajatnya di sisi Allah….” (Q.S.al-Taubah/09:20)


Hijrah tidak hanya bermakna keluar dari satu tempat ke tempat yang lain, melainkan juga berpindah dari kondisi buruk menuju kondisi yang lebih baik. Gambaran tersebut dapat dipetik dari usaha Nabi yang berusaha keluar dari kondisi keterancaman di Makkah menuju Madinah dengan tujuan untuk membangun peradaban Islam yang lebih baik.
Dalam kenyataan Islam kini, ancaman itu berbentuk kemiskinan, kebodohan dan intoleran, baik sesama umat Islam maupun sesama umat beragama lainnya. Ancaman tersebut juga datang dari kondisi bangsa yang mengumbar kekerasan dan ketidakadilan pemimpin (korupsi, kolusi, dan nepotisme). Kita wajib hijrah dari kondisi yang teraniaya tersebut. Tentu hijrah itu dengan memerangi dan menghilangkan segala faktor yang melahirkan kemiskinan, kekerasan, dan intoleransi yang menganiaya kita saat ini.

Merenungkan hijriyah sembari juga menyemai semangat berhijrahnya Nabi dengan tidak mengulang perbuatan buruk di tahun lalu. Persis seperti pernyataan Nabi bahwa “barang siapa yang menjadikan hari ini lebih baik dari hari kemarin, maka dialah orang yang beruntung“ Karenanya, haruskah cerita di atas menjadi pemandangan kita setiap tahun baru Hijriyah ?

Selasa, 09 Desember 2008

Manajemen Media

Nama :Andi Dwi P/ 153060043

SIKLUS HIDUP MEDIA CETAK TEMPO

Koran Tempo merupakan salah satu media surat kabar harian yang lahir pada pertengahan 60an yang berawal ketika mahasiswa ingin menggulingkan pemerintahan Soekarno. Format pertama dari Tempo berkiblat pada Time, hal ini dikarenakan pemilik Tempo pernah magang di Eropa. Karena skala pangsa pasarnya nasional, dan pada saat itu juga belum terdapat banyaknya surat kabar sehingga Tempo memiliki custumer yang jumlahnya tidaklah sedikit.
Kerena semakin lama terus mengalami peningkatan oplah produksi yang signifikan, akibat dari keberhasilan promosi yang pada saat itu yang contentnya mengutamakan bidang politik dan ekonomi dengan kredibilitasnya, maka tidak jarang media ini sering juga disebut sebagai media pembaharuan dan pembangunan.
Puncak kajayaan media ini sekitar tahun 1980an (dicetak 190.000 perhari) yang mana bukan hanya meningkat dari sisi finansial saja, namun ancaman dan masalah sebagai konsekuensi dari konstruksi media itu telah membawa media ini sempat mengalami dilema dan terpaksa berurusan dengan meja hijau. Siapa yang tidak mengetahui cara pemberitaan Tempo, Tempo dalam membawakan suatu info dimata masyarakat dikenal sebagai media indepth report, tajam, dan berani beda. Oleh karena itu, Tempo terkadang kurang memperhatikan etika-etika sebagai kaidah yang harus ditaati jurnalistik pada masa itu. Regulasi pemerintah yang direkonstruksikan dalam undang-undang seakan-akan hanya dipersepsikan sebagai sebuah formalitas belaka.
Hal ini dapat dilihat dari sejumlah kasus-kasus tempo yang banyak diekspos baik oleh media cetak maupun elektronik. Hal yang menarik adalah ketika tempo memandang suatu peristiwa yang pada saat itu mempunyai korelasi dengan institusi internalnya sendiri. Manifestasi pembelaan pun terlihat dan karena hebatnya, tempo dapat memanfaatkan medianya sebagai media advokasi dan mencoba menempatkan dirinya sebagai media yang bersih dan tidak bersalah. Untuk membantu analisa ini, mungkin kita dapat sedikit flash back ke beberapa tahun lalu, dimana pada saat itu Tempo terkena kasus pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Tomy Winata seorang pengusaha besar terkait dengan terbakarnya pasar Tena Abang yaitu dengan tema pemberitaan “Ada Tomy Winata di Tena Abang”. Asumsi yang mendasari tulisan itu adalah ketika Tomy terkait dengan proyek renovasi dan relokasi pasar tena abang. Karena penghuni pasar mayoritas menolak, paginya pasar tena abang terbakar. Karena proses investigasi polisi belum selesai sehingga tidak ada media yang berani menulis fenomena itu kecuali Tempo. Akibat hal tersebut, maka akhirnya kasus tersebut terpaksa berakhir ke meja hijau. Apakah karena naluri ataukah tuntutan dari idiologi media yang membuat jurnalis tidak menghiraukan asas praduga tak besalah. Selain itu, terlambatnya waktu terbit juga menjadi salah satu masalah produksi di masa itu.namun untuk menghindari ancaman tersebut, maka menggunakan sistem “pool" uang sebesar sebulan gaji yaitu wartawan yang paling produktif akan mendapatkan gaji tambahan,dan ternyata cara ini cukup efektif.
Dengan contoh tersebut dapat disimpulkan bahwa tempo merupakan sebuah media yang benar-benar sangat mengutamakan idiologi dan jati dirinya sebagai media yang kredibel. Meskipun sering terkena kasus, namun Tempo tetap masih eksis di masyaraat. Manjadi media yang cukup lama dikenal dan dinikmati masyarakat menjadi salah satu alasan kenapa pangsa pasarnya cukup besar. Walaupun loyalitas tersebut terkadang mengancam keberlangsungan media itu sendiri, namun bagi Tempo loyalitas merupakan hal yang utama.
Selain itu Tempo sekitar tahun 1974 pernah mengalami stagnan, dimana saat itu media tersebut dicabut SIUPPnya akibat terlalu keras dalam mengkritik pemerintahan Soeharto. Namun, karena gigihnya media ini mampu melewati masa krisis dan bangkit lagi (setelah dibredel membuat majalah mingguan ekspress, namun media ini umurnya tidak lama kemudian kembali lagi merintis tempo yaitu dengan cara lobby dengan para pejabat tinggi negara). Sehingga Tempo dapat kembali terbit dengan wajah barunya namun tetap dienal oleh masyarakat khususnya para custumer.
Krisis tidak selalu bedampak negatif, ini dapat dibuktikan tempo kepada masyarakat. Tergantung dari media itu sendiri bagaimana mengelola dan mengolah konflik yang ada. Apabila konflik dapat mereka sinergikan secara benar, maka konflik bisa menjadi sebuah referensi (kekuatan) bagi media itu sendiri sebagai suatu modal (non finansial) yang dapat memperkuat jati diri dalam menghadapi ancaman-ancaman dimasa yang akan datang.

Senin, 08 Desember 2008

general of islamic

Qurban ialah penyembelihan binatang qurban yang dilakukan pada Hari Raya Haji (selepas solat 'Idil Adhha) dan hari-hari Tasyriq iaitu ,11,12 dan 13 Zulhijjah kerana beribadah kepada Allah s.w.t. , iaitu sebagai menghidupkan syariat Nabi Allah Ibrahim a.s. yang kemudiannya disyariatkan kepada Nabi Muhammad s.a.w.

Firman Allah s.w.t. yang bermaksud:

"Dan telah Kami jadikan unta-unta itu sebahagian daripada syi'ar Allah, kamu memperolehi kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri (dan telah diikat). Kemudian apabila telah roboh (mati), maka makanlah sebahagiannya dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu kepada kamu, mudah-mudahan kamu bersyukur." (surah al-Haj:36)

"Maka dirikanlah solat kerana Tuhanmu dan berqurbanlah." (Surah al-Kauthar:2)

Daripada Aisyah r.a Nabi Muhammad s.a.w. telah bersabda yang bermaksud: "Tiada suatu amalan yang dilakukan oleh manusia pada Hari Raya Qurban, yang lebih dicintai Allah selain daripada menyembelih haiwan qurban. Sesungguhnya haiwan qurban itu pada hari kiamat kelak akan datang berserta dengan tanduk-tanduknya, bulu-bulunya dan kuku-kukunya, dan sesungguhnya sebelum darah qurban itu menyentuh tanah, ia (pahalanya) telah diterima disisi Allah, maka beruntunglah kamu semua dengan (pahala) qurban itu." (Riwayat al-Tarmuzi, Ibnu Majah dan al-Hakim)

Zaid bin Arqam berkata: "Mereka telah bertanya, Wahai Rasullullah, apakah Udhhiyah (Qurban) itu? Nabi Muhammad s.a.w. menjawab: "Ia sunnah bagi bapa kamu Nabi Ibrahim." Mereka bertanya lagi: Apakah ia untuk kita? Rasulullah s.a.w. menjawab: "Dengan tiap-tiap helai bulu satu kebaikan." Mereka bertanya: "maka bulu yang halus pula? Rasullullah s.a.w bersabda yang bermaksud "Dengan tiap-tiap helai bulu yang halus itu satu kebaikan." (Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah)

HUKUM BERQURBAN

Hukumnya Sunnat Muakkad (Sunnat yang dikuatkan) atas orang yang memenuhi syarat-syarat seperti berikut:

*Islam
*Merdeka (Bukan hamba)
*Baligh lagi berakal
*Mampu untuk berqurban

Sabda Rasullullah s.a.w yang bermaksud:

"Aku disuruh berqurban dan ia sunnat bagi kau." (Riwayat al-Turmuzi).

"Telah diwajibkan kepada ku qurban dan tidak wajib bagi kamu." (Riwayat Daruqutni)

Walaupun hukum berqurban itu sunnat tetapi ia boleh bertukar menjadi wajib jika dinazarkan. Sabda Rasullullah s.a.w yang bermaksud: "Sesiapa yang bernazar untuk melakukan taat kepada Allah, maka hendaklah dia melakukannya." (Sila Rujuk: Fiqh al-Sunnah)

PERLAKSANAAN QURBAN

*Binatang yang diqurbankan daripada jenis unta, lembu atau kerbau, kambing biasa yang berumur dua tahun, jika biri-biri telah berumur satu tahun atau telah gugur giginya sesudah enam bulan meskipun belum cukup satu tahun.
*Binatang itu disyaratkan tidak cacat, tidak buta sebelah atau kedua-duanya, kakinya tidak pincang, tidak terlalu kurus, tidak terpotong lidahnya, tidak mengandung atau baru melahirkan anak, tidak berpenyakit atau berkudis. Binatang yang hendak disembelih itu mestilah sihat sehingga kita sayang kepadanya.
*Waktu menyembelihnya sesudah terbit matahari pada Hari Raya Haji dan sesudah selesai solat 'Id dan dua khutbah pendek, tetapi afdhalnya ialah ketika matahari naik segalah pada Hari Raya Hhaji sehingga tiga hari sesuadah Hari Raya Haji (hari-hari Tastriq iaitu 11,12 dan 13 Zulhijjah)
*Daging qurban sunnat, orang yang berkorban disunnatkan memakan sedikit daging qurbannya. Pembahagian daging qurban sunnat terdapat tiga cara yang utamanya adalah mengikut urutan sepererti berikut:

1.Lebih utama orang yang berqurban mengambil hati binatang qurbannya dan baki seluruh dagingnya disedekahkan
2.Orang yang berqurban itu mengambil satu pertiga daripada jumlah daging qurban, dua pertiga lagi disedekahkannya.
3.Orang yang berqurban mengambil satu pertiga daripada jumlah daging, satu pertiga lagi disedekahkan kepada fakir miskin dan satu pertiga lagi dihadiahkan kepada orang yang mampu. Sabda Rasullullah s.a.w: "Makanlah oleh kamu sedekahkanlah dan simpanlah."

HIKMAH DAN FADHILAT

*Menghidupkan sunnah Nabi Allah Ibrahim a.s.
*Mendidik jiwa kearah takwa dan mendekatkan diri kepada Allah s.w.t.
*Mengikis sifat tamak dan mewujudkan sifat murah hati mahu berbelanja harta kejalan Allah s.w.t.
*Menghapuskan dosa dan mengharap keredhaan Allah s.w.t.
*Menjalinkan hubungan kasih sayang sesama manusia terutama antara golongan berada dengan golongan yang kurang bernasib baik.
*Akan memperolehi kenderaan atau tunggangan ketika meniti titian al-Sirat al-Mustaqim diakhirat kelak. Sabda Nabi Muhammad s.a.w. yang bermaksud: "Muliakanlah qurban kamu kerana ia menjadi tunggangan kamu dititian pada hari kiamat."